Oto

Gara-gara Masalah Korosi pada Rangka, Honda Recall 880 Ribu Unitnya

Jakarta (KABARIN) - Honda dikabarkan menghadirkan kampanye penarikan kembali (recall) sebanyak 880.514 kendaraan, setelah ditemukan potensi karat pada subframe belakang yang dapat memengaruhi sistem suspensi dan keselamatan berkendara di Amerika Serikat (AS).

CarsCoops, pada Rabu (10/6) waktu setempat melaporkan bahwa penarikan itu melibatkan Honda Pilot produksi 2016-2022 sebanyak 463.253 unit, Ridgeline model 2017-2023 sebanyak 110.070 unit, Passport model 2019-2023 sebanyak 89.674 unit, serta Acura MDX model 2014-2020 sebanyak 217.517 unit.

Kasus ini, banyak ditemukan pada kendaraan yang berada di negara bagian Amerika Serikat, yang menggunakan garam untuk mencairkan salju selama musim dingin.

Paparan garam dan kelembapan diduga mempercepat korosi pada subframe belakang, terutama pada komponen yang mengalami masalah pada lapisan pelindung cat.

Honda mengungkapkan, kerusakan akibat korosi dapat terjadi pada titik pemasangan lengan kontrol belakang atau lengan bawah suspensi.

Dalam kondisi ekstrem, komponen tersebut dapat retak atau bahkan terlepas, sehingga berpotensi menyebabkan roda belakang tidak sejajar dan mengganggu stabilitas, kemampuan pengereman, hingga pengendalian kendaraan.

Sebelum kerusakan serius terjadi, pengemudi kemungkinan akan merasakan gejala berupa suara tidak normal dari suspensi belakang, getaran, atau perubahan karakter pengendalian kendaraan.

Kasus ini menambah daftar portofolio recall Honda terkait kasus korosi yang juga pernah dilakukannya. Pada 2023, perusahaan mencatat telah menarik lebih dari 560 ribu unit CR-V model 2007-2011 akibat masalah serupa pada rangka belakang.

Sementara pada 2022, lebih dari 112 ribu unit Ridgeline juga ditarik karena karat yang berpotensi merusak dudukan tangki bahan bakar.

Honda menyebut investigasi terhadap masalah ini telah dimulai sejak akhir 2021 melalui pengujian kualitas lapisan cat pada subframe.

Setelah melakukan pemantauan di Amerika Serikat dan Kanada selama beberapa tahun, perusahaan akhirnya memutuskan bahwa kondisi tersebut masuk dalam kategori cacat keselamatan.

Penerjemah: Chairul Rohman
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: